Konferensi Meja Bundar (KMB)

Ayo baca artikel sebelumnya >> Konferensi Inter-Indonesia

Untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB) maka dipersiapkan delegasi pada 4 Agustus 1949 diantaranya Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamijojo, Ir. Juanda, Dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Sumardi. Pihak delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II Pontianak.

Pada tanggal 23 Agustus – 2 November 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda yang terdiri dari negara Belanda, RI, dan BFO. Pada 2 November 1949 perundingan ditutup dengan keputusan diantaranya: 
  1. Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara merdeka dan berdaulat
  2. Penyelesaian Irian Barat akan dibahas tahun berikutnya
  3. RIS dan negara Belanda bekerja sama dalam suatu perserikatan yang diketuai Ratu Belanda atas dasar sukarela dan memiliki kedudukan dan hak yang sama.
  4. RIS mengembalikan semua hak milik Belanda, memberi hak Konsesi dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan.
  5. Semua hutang Hindia Belanda harus dibayar RIS
  6. Kemiliteran akan dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat dengan TNI sebagai Intinya.
Suasana Konferensi Meja Bundar
Setelah terlaksananya KMB selanjutnya pada 29 Oktober 1949 diadakan pengesahan Piagam Persetujuan Konstitusi RIS antara pihak Indonesia dengan pihak BFO. Hasil KMB kemudian dilimpahkan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), kemudian mengadakan sidang pembahasan hasil KMB dengan sistem pemungutan suara. Sidang KNIP dilaksanakan mulai tanggal 6-14 Agustus 1949.

Setelah pembahasan hasil KMB terselesaikan selanjutnya KNIP mengadakan pemilihan Calon Presiden. Pada 14 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden dengan calon tungga yaitu Ir. Soekarno, dan selanjutnya Ir.Soekarno terpilih menjadi Presiden RIS. Pada 17 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik menjadi Presiden.dan disusul dengan pelantikan Kabinet yang dipimpin oleh Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri pada 20 Desember 1949.


Upacara Penyerahan Kedaulatan RI di Jakarta
Penandatanganan Akte Penyerahan Kedaulatan Indonesia baru terlaksana pada 27 Desember 1949 di Kerajaan Belanda. Dalam penadatanganan akte penyerahan kedaulatan dihadiri oleh pihak Belanda seperti Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, sedangkan pihak Indonesia diwakili oleh Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sasseu dan ketua Delegasi RIS Drs. Moh. Hatta. Sementara di Indonesia tepatnya di Jakarta penadatangan akte kedaulatan RI oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.S. Lovink. Dalam penyerahan dan Penandatangan Kedaulatan RI dilakukan Upacara baik di Kerajaan Belanda dan Negara Indonesia.